Penyaluran BLT Dana Desa bulan ke-11 (November) tahun 2021

Sokawati, 07 November 2021 — Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa diselenggarakan di Balai Desa Sokawati. Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp 300.000,-. Acara tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Desa Sokawati (Teguh).

Telah diberitahukan sebelumnya oleh Pak Teguh (Kepala Desa) bahwa pengambilan BLT dengan syarat harus menunjukan bukti sudah divaksin/sertifikat vaksin.

Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A yaitu :

  • Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi adminstratif, berupa : – penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa berlangsung tanpa adanya kendala apapun, warga setempat menyetujui dengan adanya perubahan peraturan tersebut.

Teguh selaku Kepala Desa mengatakan, selalu jaga kesehatan dan taati protokol kesehatan supaya seluruh warganya sehat dan terhindar dari COVID-19.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *